JTC Corporation, badan hukum di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, akan mewajibkan pemasangan panel surya untuk alokasi lahan baru dan fasilitas berbasis lahan, perpanjangan sewa, peluncuran lahan, dan tender di semua kawasannya, sebagaimana dilaporkan oleh Strait Times pada tanggal 7 Februari. Persyaratan baru tersebut, bersama dengan upaya JTC sebelumnya untuk memasang panel surya di lahan kosong sementara, diharapkan dapat menghasilkan lebih dari 82 megawatt-peak (MWp) tenaga surya selama dua tahun ke depan, setara dengan 4% dari target tenaga surya Singapura untuk tahun 2030.
Singapura mencapai target solar 2020 sebesar 350 MWp pada kuartal pertama tahun 2020. Negara ini, yang saat ini bergantung pada gas alam, menargetkan output energi solar tahunan sebesar 2.000 MWp pada tahun 2030, yang cukup untuk memenuhi 3% dari total permintaan listrik yang diharapkan di negara tersebut. Sebagai badan manajemen yang membuat rencana induk kawasan perumahan bersih, hijau, dan cerdas di Singapura, JTC sejak April 2020 telah mengamanatkan pemasangan panel solar untuk semua perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti yang memiliki ruang atap yang bersebelahan lebih dari 800 meter persegi. Pada bulan Juli 2020, pengembang industri tersebut juga meluncurkan program SolarRoof, yang memberikan harga diskon kepada perusahaan yang ingin menyewa panel solar atau menyewakan kepada mereka yang menyewakan ruang atap mereka untuk pemasangan panel solar, dalam suatu langkah untuk mempromosikan penggunaan tenaga fotovoltaik.
Sumber:
https://www.straitstimes.com/business/jtc-launches-tender-to-help-companies-adopt-solar-energy
