Hubungi kami hari ini untuk demo: [email protected]
Sustainability Business Intelligence for Corporates and Financial Institutions
  • Beranda
  • Solusi
    • Penghitungan Karbon & Strategi Netral Karbon
    • Pelaporan ESG, CSR, & Keberlanjutan
    • Strategi Keberlanjutan
    • Kepatuhan terhadap Peraturan ESG
    • Manajemen & Pelaporan Portofolio
  • Produk
    • Manajer Gas Rumah Kaca AERA
    • EPIC untuk Perusahaan
    • ZENO untuk Lembaga Keuangan
  • Wawasan
    • Berita ESG
    • Tren ESG
    • Akademi ESG
      • Akuntansi Gas Rumah Kaca
      • Kepatuhan terhadap Peraturan ESG
      • Pelaporan Keberlanjutan
      • Investasi & Pelaporan ESG
      • Strategi Keberlanjutan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
id_ID Bahasa Indonesia
id_ID Bahasa Indonesia en_US English zh_CN 简体中文 ja 日本語 zh_HK 香港中文 fr_FR Français es_ES Español ko_KR 한국어
Minta Demo
Seneca ESG
  • Beranda
  • Solusi
    • Penghitungan Karbon & Strategi Netral Karbon
    • Pelaporan ESG, CSR, & Keberlanjutan
    • Strategi Keberlanjutan
    • Kepatuhan terhadap Peraturan ESG
    • Manajemen & Pelaporan Portofolio
  • Produk
    • Manajer Gas Rumah Kaca AERA
    • EPIC untuk Perusahaan
    • ZENO untuk Lembaga Keuangan
  • Wawasan
    • Berita ESG
    • Tren ESG
    • Akademi ESG
      • Akuntansi Gas Rumah Kaca
      • Kepatuhan terhadap Peraturan ESG
      • Pelaporan Keberlanjutan
      • Investasi & Pelaporan ESG
      • Strategi Keberlanjutan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minta Demo
Seneca ESG

WAWASAN | Bagaimana Tiongkok Memanfaatkan Karbon Biru untuk Masa Depan Nol-Biru [Bagian.2]

oleh Seneca ESG
2023-11-16

Bagian I Artikel ini memperkenalkan konsep “karbon biru”, penerapannya di Tiongkok, dan peluncuran kebijakan Tiongkok yang memungkinkan pembentukan pusat perdagangan karbon internasional (Pusat) di Hainan. Bagian ini akan membahas regulasi dan mekanisme perdagangan karbon biru internasional, serta implikasinya terhadap pengembangan Pasar Perdagangan Karbon Internasional Tiongkok.

Kebijakan yang ada di pasar global

Pada tahun 2009, pengenalan konsep “karbon biru” oleh Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dapat dianggap sebagai titik awal untuk menyoroti peran penting ekosistem laut dan pesisir dalam siklus karbon. Konsep ini juga membedakan karbon yang diserap oleh ekosistem karbon biru dari karbon hijau (karbon yang diserap di daratan oleh ekosistem darat).

Pada tahun 2012, Komisi Oseanografi Internasional (IOC) merilis Cetak Biru untuk Keberlanjutan Laut, yang mengusulkan pengembangan pasar karbon biru global. Cetak biru tersebut menganjurkan bahwa membangun pasar karbon biru dapat menciptakan keuntungan ekonomi langsung melalui konservasi habitat.

Pada tahun 2013, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menerbitkan metodologi penghitungan karbon untuk hutan bakau, rawa pasang surut, dan padang lamun, yang menandai penggabungan ekosistem karbon biru ke dalam Kerangka Kerja Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim. 

Pada bulan Mei 2021, Komisi Eropa merilis dokumen resmi tentang pendekatan baru untuk mengubah ekonomi biru Uni Eropa demi masa depan yang berkelanjutan. Dokumen ini menunjukkan bahwa sebagian besar investasi karbon biru Uni Eropa masih tidak berkelanjutan, yang mengarah pada keputusan investasi yang tidak rasional di semua sumber keuangan. Komisi, Bank Investasi Eropa, dan WWF, bekerja sama dengan lembaga keuangan swasta dan publik, telah menetapkan serangkaian prinsip dan standar khusus laut yang berkelanjutan. Selain itu, mereka berjanji untuk bekerja sama dengan Dana Investasi Eropa guna mengeksplorasi kerangka kerja yang akan memfasilitasi instrumen keuangan untuk ekonomi biru yang berkelanjutan.

Mekanisme yang ada di pasar global

Mekanisme 1: Pasar karbon sukarela

Pasar karbon sukarela selalu menjadi sumber utama pendanaan untuk proyek karbon biru hingga saat ini. Menurut sebuah studi oleh Wylie dkk., delapan dari 12 proyek pendanaan karbon biru yang dianalisis dalam studi mereka, yang mekanisme pendanaannya dapat diidentifikasi, dilakukan melalui pasar sukarela.

Perdagangan kredit biru di pasar karbon sukarela sebagian besar berfokus pada pemulihan dan pemeliharaan hutan bakau, lamun, dan rawa garam untuk menyerap emisi karbon dioksida atmosfer. Proyek pemulihan dan pemeliharaan ini menunjukkan potensi besar untuk mitigasi emisi karbon. Misalnya, proyek pemulihan dan reboisasi hutan bakau seluas 117 hektar di Teluk Gazi, Kenya telah mencapai penjualan kredit karbon tahunan sebesar USD12.500.

Pasar karbon sukarela menyediakan akses bagi entitas yang tidak memiliki komitmen pengurangan karbon yang diatur, seperti pemerintah dan individu, untuk mengimbangi emisi melalui metode bersertifikat. Pasar ini juga menyajikan volume transaksi dan nilai yang lebih seimbang dari berbagai jenis proyek dibandingkan pasar kepatuhan. Namun, investor akan menderita harga yang relatif rendah dan tidak stabil di pasar sukarela karena kelebihan pasokan yang mengimbangi.

Mekanisme 2: Skema cap-and-trade

Selain pasar kredit karbon sukarela, ada jenis pasar kredit karbon lain yang disebut pasar “cap-and-trade”. Mekanisme ini ditujukan untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan skema tersebut, regulator menetapkan batas jumlah yang dapat diemisikan dan dijual kepada entitas dalam bentuk kredit karbon yang mewakili hak untuk mengemisikan volume gas tertentu. Kemudian, perusahaan dapat memperdagangkan kredit jika mereka membutuhkan batas emisi yang lebih tinggi atau telah mampu mengurangi emisi.

Studi yang dilakukan oleh Zhao dkk. dan Ullman dkk. menunjukkan bahwa skema cap-and-trade dapat menjadi mekanisme kebijakan iklim yang paling langsung untuk perdagangan karbon biru. Selain itu, platform kebijakan terbesar untuk menerapkan cap-and-trade adalah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Hal ini karena karbon biru dapat diundang ke pasar dengan mengatur batasan emisi untuk karbon biru. Ullman dkk. juga berpendapat bahwa perdagangan karbon biru di bawah skema cap-and-trade dapat menjadi batasan emisi bagi beberapa negara berkembang, tetapi secara luas, hal itu akan bertindak sebagai penyeimbang dan insentif ekonomi dalam banyak kasus.

Mekanisme 3: Mengurangi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+)

REDD+ merupakan inisiatif sukarela yang dibentuk oleh Konferensi Para Pihak UNFCCC. Tujuannya adalah untuk menciptakan insentif ekonomi guna mengurangi kerusakan dan degradasi hutan serta emisi karbon terkait. Kredit karbon REDD+ merupakan instrumen utama bagi negara-negara industri untuk mengompensasi pengurangan deforestasi, konservasi hutan yang masih berdiri, dan rehabilitasi hutan yang terdegradasi di negara-negara berkembang. Karena sebagian besar hutan bakau dianggap sebagai hutan, REDD+ memperlakukan proyek-proyek terkait hutan bakau sebagai proyek yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit karbon, yang menunjukkan advokasi REDD+ terhadap karbon biru.

Implikasi bagi pengembangan Pasar Perdagangan Karbon Internasional Tiongkok

  • Tetapkan standar karbon biru

Dunia belum mencapai kesepakatan mengenai standar karbon biru, meskipun berbagai organisasi telah menetapkan standar atau mekanisme nasional atau multinasional untuk masalah ini. Banyak negara seperti Tiongkok dan beberapa lembaga internasional kurang berpengalaman dalam pengembangan proyek dalam ekosistem karbon biru.

Namun, dengan didirikannya Pusat Hainan, Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok menerbitkan standar tentang metode akuntansi untuk karbon biru, yang selanjutnya dapat dipromosikan sebagai metodologi akuntansi yang direferensikan secara global dan membantu pengembangan standar karbon biru di seluruh dunia.

  • Meningkatkan sistem perdagangan karbon biru

Pasar karbon Tiongkok terutama berfokus pada karbon yang diserap di daratan. Acara perdagangan karbon biru pertama terjadi di Xiamen, Provinsi Fujian pada proyek perikanan laut. Namun, pasar untuk proyek karbon biru belum sepenuhnya dikomoditisasi, yang berarti harga karbonnya bervariasi dengan kriteria yang berbeda, serta proyek yang berbeda. Fluktuasi yang tidak dapat diprediksi kemungkinan akan meningkatkan volatilitas dalam keputusan investasi.

Pertama, Tiongkok harus menetapkan sistem standar sertifikasi untuk setiap bagian ekosistem karbon biru. Kedua, Tiongkok dapat meningkatkan sistem pemantauan karbon biru untuk memperoleh data yang lebih akurat dari ekosistem karbon biru dan selanjutnya menstabilkan harga karbon biru serta mencegah perilaku investasi yang tidak rasional akibat volatilitas harga. Ketiga, Tiongkok dapat mendorong investor untuk berdagang di pasar karbon sukarela. Terakhir, Tiongkok dapat mendukung pengembangan kredit, obligasi, asuransi, dan dana karbon biru, serta mengeksplorasi lebih banyak jenis instrumen karbon biru.

  • Mempromosikan kerja sama internasional di pasar karbon biru

Tiongkok dapat memperluas kerja sama bilateral dan multilateral terkait karbon biru dan meningkatkan mekanisme kerja sama karbon biru di komunitas internasional. Untuk secara aktif melaksanakan kerja sama internasional terkait karbon biru, Tiongkok dapat mempromosikan metodologi yang dikembangkan untuk menyelidiki lautan dan memantau data karbon biru selama beberapa acara internasional. Tiongkok juga dapat bekerja sama dengan negara lain atau beberapa lembaga internasional untuk meluncurkan beberapa kampanye tentang reservasi habitat biru. Misalnya, pada tanggal 22 Maret, Menteri Kementerian Ekologi dan Lingkungan Hidup (MEE) Tiongkok menghadiri Pertemuan ke-13 Prakarsa Biru Monako dan berbagi kemajuan dan pencapaian terkini Tiongkok dalam pemulihan laut serta keinginan untuk bekerja sama dengan negara lain.

Sumber:

https://sustainabledevelopment.un.org/content/documents/792ocean.pdf

https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=COM:2021:240:FIN#footnote44

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0964569112000440

https://doi.org/10.1016/j.marpol.2019.02.001

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0964569122000989#cebib0010

https://nicholasinstitute.duke.edu/sites/default/files/publications/financing-options-for-blue-carbon-paper.pdf

https://doi.org/10.1016/j.marpol.2019.103788

https://doi.org/10.1016/j.marpol.2021.104567

https://portals.iucn.org/library/efiles/documents/2011-058.pdf

http://dx.doi.org/10.1016/j.marpol.2015.12.020

https://www.ipcc.ch/site/assets/uploads/2018/03/Wetlands_Supplement_Entire_Report.pdf

https://www.thebluecarboninitiative.org/

https://www.sohu.com/a/475010883_121134460

https://mp.weixin.qq.com/s/P5LZ9UxEKCQnu91X8JLcjA

https://mp.weixin.qq.com/s/wjVNjov8ckQTcjm0OxPMcg

https://www.thepaper.cn/newsDetail_forward_12932491

Tags: Emisi EmisiPenggunaan Sumber Daya Air
Silakan isi formulir.

Minta Demo Perangkat Lunak ESG
Ikuti Kami
Twitter
Linkedin
Mulai Menggunakan
Perangkat ESG Seneca
Hari ini

Pantau kinerja ESG dalam portofolio, buat kerangka kerja ESG Anda sendiri, dan buat keputusan bisnis yang lebih baik.

Tertarik?
Hubungi kami sekarang

Untuk menghubungi kami, silakan isi formulir di sebelah kanan atau langsung kirimkan email kepada kami di alamat di bawah ini

[email protected]

Kantor kami
Kantor Singapura

7 Straits View, Marina One East Tower, #05-01, Singapura 018936
(+65) 6911 8888

Kantor Amsterdam

Gustav Mahlerplein 2
Amsterdam, Belanda 1082 MA
(+31) 6 4817 3634

Kantor Shanghai

No. 299, Jalan Tongren, #2604B Distrik Jing'an, Shanghai,
Cina 200040
(+86) 021 6229 8732

Kantor Taipei

77 Dunhua South Road, 7F
Bagian 2, Distrik Da'an
Kota Taipei, Taiwan 106414
(+886) 02 2706 2108

Kantor Hanoi

Viet Tower 1, Thai Ha, Dong Da
Hanoi, Vietnam 100000
(+84) 936 075 490

Kantor Lima

Av Jorge Basadre Grohmann 607
San Isidro, Lima, Peru 15073
(+51) 951 722 377

Daftar untuk mendapatkan buletin mingguan kami
Dapatkan kebijakan ESG global terbaru, perkembangan pasar, dan kasus penggunaan.

© 2026 • Seneca Technologies Pte Ltd • All rights reserved

  • Pelaporan ESG, CSR, & Keberlanjutan
  • Pengumpulan dan Pengelolaan Data ESG
  • Penilaian ESG dan Penetapan Target
  • Penulisan Laporan ESG (ISSB, GRI, SASB, TCFD, CSRD)
  • Strategi Keberlanjutan
  • Penilaian Materialitas
  • Analisis dan Peningkatan Peringkat ESG
  • Analisis Kinerja ESG dan Tolok Ukur
  • Kepatuhan terhadap Peraturan ESG
  • Pelaporan Bursa Efek
  • Pelaporan Taksonomi Uni Eropa (CSRD, SFDR, PAI)
  • Manajemen & Pelaporan Portofolio
  • Penilaian dan Penyaringan Khusus Portofolio
  • Analisis Portofolio dan Pembandingan
  • Pelaporan Regulasi Tingkat Produk dan Perusahaan (SFDR)
  • Penghitungan Karbon & Strategi Netral Karbon
  • Inventarisasi Karbon (Protokol GRK)
  • Penetapan Target Berbasis Sains (SBTi)
  • Strategi Netral Karbon
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Perjanjian Pengolahan Data
Facebook-f Linkedin Weixin
qrcode_wechat
DMCA.com Protection Status
Penafian: Standar GRI digunakan oleh Seneca Technologies Pte. Ltd. di bawah otoritas lisensi dari GRI. GRI, sebagai Pemberi Lisensi atas hak cipta dalam Standar GRI, telah memverifikasi dan memvalidasi representasi otentik dan akurat dari Standar GRI dalam Seneca EPIC Platform. Verifikasi ini terbatas untuk memastikan terpeliharanya integritas, keaslian, dan keakuratan Konten Berlisensi. Oleh karena itu, GRI tidak memberikan pernyataan atau jaminan tersirat maupun tersurat mengenai kebenaran, kepatuhan, keterpercayaan, kesesuaian tujuan, atau kualitas Seneca EPIC Platform atau produk apa pun yang dihasilkan darinya; atau penggunaan Konten Berlisensi oleh Penerima Lisensi atas konten yang dilindungi hak cipta GRI; dan secara tegas menyangkal pernyataan tersirat maupun tersurat bahwa laporan apa pun yang dibuat oleh Penerima Lisensi telah memenuhi standar Laporan Standar GRI yang telah disetujui.
Untuk versi terbaru dari Standar GRI, termasuk Standar Universal yang telah direvisi, Standar Topik yang diadaptasi, Standar Sektor, rekomendasi dan bagian panduan, serta Glosarium Standar GRI, silakan kunjungi pusat Sumber Daya GRI: https://www.globalreporting.org/how-to-use-the-gri-standards/resource-center/
© 2023 - Seneca - Semua hak cipta dilindungi undang-undang

© 2023 - Seneca - Semua hak cipta dilindungi undang-undang

Facebook-f Linkedin Twitter Weixin qr_code
  • Pelaporan ESG, CSR, & Keberlanjutan
  • Pengumpulan dan Pengelolaan Data ESG
  • Penilaian ESG dan Penetapan Target
  • Penulisan Laporan ESG (ISSB, GRI, SASB, TCFD, CSRD)
  • Strategi Keberlanjutan
  • Penilaian Materialitas
  • Analisis dan Peningkatan Peringkat ESG
  • Analisis Kinerja ESG dan Tolok Ukur
  • Kepatuhan terhadap Peraturan ESG
  • Pelaporan Bursa Efek
  • Pelaporan Taksonomi Uni Eropa (CSRD, SFDR, PAI)
  • Manajemen & Pelaporan Portofolio
  • Penilaian dan Penyaringan Khusus Portofolio
  • Analisis Portofolio dan Pembandingan
  • Pelaporan Regulasi Tingkat Produk dan Perusahaan (SFDR)
  • Penghitungan Karbon & Strategi Netral Karbon
  • Inventarisasi Karbon (Protokol GRK)
  • Penetapan Target Berbasis (SBTi) Karbon
  • Strategi Netral Karbon
  • Tentang Kami
DMCA.com Protection Status
Facebook-f Linkedin Twitter Weixin

© 2023 - Seneca - Semua hak cipta dilindungi undang-undang

  • Beranda
  • Solusi
    • Penghitungan Karbon & Strategi Netral Karbon
    • Pelaporan ESG, CSR, & Keberlanjutan
    • Strategi Keberlanjutan
    • Kepatuhan terhadap Peraturan ESG
    • Manajemen & Pelaporan Portofolio
  • Produk
    • Manajer Gas Rumah Kaca AERA
    • EPIC untuk Perusahaan
    • ZENO untuk Lembaga Keuangan
  • Wawasan
    • Berita ESG
    • Tren ESG
    • Akademi ESG
      • Akuntansi Gas Rumah Kaca
      • Kepatuhan terhadap Peraturan ESG
      • Pelaporan Keberlanjutan
      • Investasi & Pelaporan ESG
      • Strategi Keberlanjutan
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minta Demo