Anggota parlemen Uni Eropa telah menolak sebuah proposal yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan pestisida di dalam blok tersebut sebesar 50% pada tahun 2030, seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada tanggal 23 November. Parlemen Eropa, setelah melakukan negosiasi selama berbulan-bulan mengenai Regulasi Penggunaan Produk Perlindungan Tanaman yang Berkelanjutan (Sustainable Use of Plant Protection Products Regulation/SUR), membatalkan peraturan tersebut dengan 299 suara menentang, 207 mendukung, dan 121 abstain. Para penentang berpendapat bahwa pengendalian pestisida yang ketat dapat membahayakan produksi pangan, meningkatkan harga pangan, dan menyebabkan petani meninggalkan bisnis mereka. Para pencinta lingkungan dan pendukung regulasi pestisida mengungkapkan kekecewaan mereka, menggarisbawahi potensi ancaman terhadap kesejahteraan petani dan keanekaragaman hayati.
Komisi Eropa mengusulkan SUR pada bulan Juni 2022 untuk membatasi jejak lingkungan dari sistem pangan Uni Eropa. SUR mewajibkan pengurangan penggunaan pestisida pertanian minimal 50% di dalam blok tersebut pada tahun 2030, bersama dengan pengurangan penggunaan pestisida pertanian berbahaya minimal 65%. Selain itu, proposal tersebut juga mencakup larangan penggunaan pestisida di area-area seperti taman umum, taman bermain, dan sekolah. Pemungutan suara di parlemen baru-baru ini menandakan berakhirnya undang-undang pestisida dan merupakan kemunduran besar bagi Kesepakatan Hijau Eropa, yang memposisikan SUR sebagai komponen penting dalam mempromosikan pertanian organik.
Skekuatan:
https://www.ft.com/content/1c99ddbe-531a-488c-9aa1-d06e431c105c
